Pemdes Mrawan Bentuk Panitia Pengisian BPD, Camat Mayang Tekankan Proses Sesuai Juknis

  • Jun 29, 2026
  • Tim Redaksi KIM Info Wong Mrawan
  • BERITA PEMDES

DESA MRAWAN – Pemerintah Desa Mrawan, Kecamatan Mayang, Kabupaten Jember, menggelar Musyawarah Desa (Musdes) Sosialisasi dan Pembentukan Panitia Pengisian Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Senin (29/6/2026), di Pendopo Desa Mrawan.

Kegiatan tersebut dihadiri Camat Mayang Adi Kusbandar, Danramil Mayang, Kapolsek Mayang, Ketua RT/RW se-Desa Mrawan, tokoh masyarakat, perangkat desa, serta anggota BPD.

Musyawarah dipimpin langsung oleh Ketua BPD Desa Mrawan, Samuri. Dalam forum tersebut disepakati pembentukan panitia pengisian anggota BPD yang berasal dari perwakilan masing-masing dusun dan unsur perangkat Desa Mrawan. Panitia akan bertugas melaksanakan seluruh tahapan pengisian anggota BPD sesuai ketentuan yang berlaku.

Camat Mayang, Adi Kusbandar, dalam arahannya menyampaikan petunjuk teknis (juknis) pengisian anggota BPD. Ia menegaskan seluruh proses harus dilaksanakan secara transparan, objektif, dan mengacu pada peraturan perundang-undangan agar menghasilkan anggota BPD yang berkualitas dan mendapat kepercayaan masyarakat.

Sementara itu, Kepala Desa Mrawan, Salim, berharap panitia yang telah terbentuk dapat menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab.

"Panitia harus bekerja secara profesional, menjaga netralitas, serta mengedepankan keterbukaan dalam setiap tahapan. Kami berharap proses pengisian BPD berjalan lancar dan melahirkan anggota BPD yang mampu menjadi mitra strategis pemerintah desa dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat dan membangun Desa Mrawan," ujar Salim.

Melalui pembentukan panitia tersebut, Pemerintah Desa Mrawan resmi memulai tahapan pengisian anggota BPD sebagai bagian dari penguatan kelembagaan desa dan peningkatan kualitas penyelenggaraan pemerintahan desa.